Dinas Sosial P3A Gunungkidul Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas untuk 8 PPPK Baru

Gunungkidul, 4 September 2025 – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas oleh atasan langsung bersama 8 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam pakta integritas tersebut, setiap pegawai menyatakan kesanggupan untuk:

  1. Berperan aktif mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tidak melakukan perbuatan tercela.
  2. Tidak meminta atau menerima pemberian yang tidak sesuai aturan, termasuk suap atau hadiah.
  3. Menjaga transparansi, kejujuran, objektivitas, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas.
  4. Menghindari konflik kepentingan dalam setiap kegiatan kedinasan.
  5. Memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan secara konsisten.
  6. Menyampaikan informasi penyimpangan integritas serta menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan.
  7. Siap menerima konsekuensi jika melanggar komitmen tersebut.

Kepala Dinas Sosial P3A menyampaikan bahwa penandatanganan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan tekad bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Integritas adalah kunci dalam melaksanakan tugas pelayanan publik. Melalui pakta ini, kami berharap seluruh pegawai, termasuk PPPK yang baru bergabung, benar-benar memegang teguh nilai profesionalitas dan etika kerja,” ujar beliau.

Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan Dinas Sosial P3A semakin mampu mewujudkan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan bebas dari praktik KKN demi kesejahteraan masyarakat Gunungkidul.

Previous Gereja Santo Petrus dan Paulus Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Rumah Ibadah Ramah Anak

Leave Your Comment

Skip to content